seperti kita tahu bahwa islam adalah agama yang terbaik dimana setiap kasus mampu ditangani dengan dalil yang bersumber dari al-quran dan hadits.
halal dan haram semua sudah diatur dalam banyak hadits maupun al-quran, dalam kasus yang satu ini yaitu memanfaatkan kantor untuk memberikan fasilitas bagi kita untuk mendapatkan uang tambahan tentunya yang diluar jam kantor
menurut saya sih halal halal saja selama beberapa aturan ini tidak dilanggar yaitu :
- harus diluar jam kantor atau diwaktu istirahat.
- paket internet yang digunakan kantor anda haruslah paket internet yang unlimited, jadi tidak ada perhitungan penggunaan kuota sehingga kantor tidak perlu membayarkan kuota anda diluar jam kantor, kalo yg ini opsional ya guys pointnya apapun paket internet kantornya selama pihak kantor mengetahui da mengizinkan anda maka menurut saya sih halal halal saja.
- kantor anda membolehkan menggunakan fasilitas kantor di jam istirahat atau diuar jam kantor.
demikian bahasan dari saya terkait penggunaan paket internet kantor.
artikel ini bukanlah fatwa ulama melainkan hanya buah pikiran saya saja jadi apabila ada kesalahan itu datangnya dari saya, segala kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT.
saran dan kritik silahkan kontak kami 🙂